Masjid Al Hidayah
Oleh :Trilaksono
Oleh :Trilaksono
Musholla Al Hidayah dibangun pada tahun 1987. Mushola ini adalah salah satu dari sekian tempat ibadah umat muslim yang ada di Kampung Pedurenan, Jatiluhur, Kota Bekasi. Tepatnya berada di Kampung Pedurenan RT 009 RW 002 Jl. H. Dehir, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kode Pos 17425.
Dibangun oleh tokoh masyarakat penduduk setempat diatas tanah wakaf dengan luas sekitar 200m2. Pada awalnya bangunan dibuat dari batako dan dengan kondisi seadanya sehingga cukup berfungsi sebagai tempat ibadah penduduk di sekitarnya.
Setelah beberapa tahun berdiri, jamaah Musholla Al Hidayah semakin bertambah dan bangunan perlu direnovasi. Atas inisiatif tokoh masyarakat, sesepuh warga serta dukungan moril dan materil dari para jamaah Musholla Al Hidayah dan donatur maka dilakukan renovasi yang pertama kali pada tahun 1994, sehingga menjadi bentuk musholla yang sekarang ini. Untuk perawatan dan operasional Musholla maka di buatlah kepengurusan DKM Musholla Al Hidayah.
Setelah renovasi pertama tersebut, kegiatan di Musholla Al Hidayah semakin bertambah. Selain kegiatan rutin ibadah setiap waktu sholat juga diadakan pengajian-pengajian yang dipimpin oleh Ustadz dan guru warga setempat. Pengajian Remaja pada hari selasa malem rabo, pengajian bapak-bapak hari Kamis Malem Jum’at, Pengajian Ibu-ibu hari Jum’at pagi dan Pengajian Sabtu Malam Minggu. Dan, kegiatan-kegiatan peringatan agama juga diadakan di Musholla ini.
Kemudian dari pada itu, dengan mempertimbangkan banyak hal dan setelah melalui rapat-rapat yang diadakan oleh DKM Musholla Al Hidayah, para sesepuh dan tokoh masyarakat sekitar, maka disusunlah rencana untuk menjadikan Musholla tersebut menjadi Masjid.
Fungsi Musholla dan Masjid ada banyak kesamaannya, yakni tempat beribadah, serta tempat berkumpulnya jamaah untuk kegiatan keagamaan umat muslim. Perbedaannya adalah Masjid digunakan untuk ibadah sholat Jum’at sedangkan Musholla tidak.
Pada Malam renungan tujuh belas Agustus 2008, secara singkat disampaikan oleh pengurus DKM dan tokoh masyarakat setempat mengenai rencana peningkatan fungsi Musholla menjadi Masjid. Mengingat kebutuhan akan masjid dan pertimbangan bahwa masjid yang setiap jum’at didatangi jamaah selama ini sudah melebihi kapasitas, warga pun menyambut baik rencana tersebut.
Menindak lanjuti hal tersebut, pengurus DKM, sesepuh dan tokoh masyarakat kembali mengadakan pertemuan. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan untuk kegiatan yang akan diadakan menjelang perubahan dari masjid menjadi musholla, yakni: Dibentuk pengurusan baru DKM Masjid Al Hidayah, mengadakan sholat Idul Fitry 1429 H di Musholla Alhidayah, serta menunjuk petugas-petugas sholat Jum’at yang pertama kali hingga 1 – 2 bulan kedepan untuk Masjid Al Hidayah.
Pada 1 Syawal 1429 Hijriyah atau pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2008, Musholla Al Hidayah, pertama kali digunakan untuk melaksanakan Sholat Idul Fitry.
Pada 3 Syawal 1429 Hijriyah atau pada hari Jum’at tanggal 3 Oktober 2008, Musholla Al Hidayah diubah menjadi Masjid Al Hidayah dan pertama kalinya digunakan untuk melaksanakan Sholat Jum’at.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar